Pengamat Sebut Perlu Lakukan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Vina-Eky di Cirebon yang Lambat

- 24 Mei 2024, 20:40 WIB
ilustrasi TKP pembunuhan Vina. Pengamat Sehut Perlu Lakukan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Vina-Eky di Cirebon yang Lambat
ilustrasi TKP pembunuhan Vina. Pengamat Sehut Perlu Lakukan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Vina-Eky di Cirebon yang Lambat /

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.

Bambang mengingatkan bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.

Kasus Penghilangan nyawa Vina - Eky di Cirebon terjadi Agustus 2016. Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat, delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana.

Dan baru-baru ini Pegi alias Perong (30) satu dari 3 DPO berhasil ditangkap di Bandung. Tinggal 2 DPO lainnya Andi (31), dan Dani (28). masih buron sampai saat ini.

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah