PORTAL MAJALENGKA - Puasa Ayyamul Bidh ialah salah satu amalan puasa sunnah yang dianjurkan pada pertengahan bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 dalam penanggalan kalender Islam.
Dikarenakan pelaksanaannya mengaju pada penanggalan Hijriah, ini tentu akan menyebabkan perbedaan waktu pelaksanannya.
Secara harfiah, puasa Ayyamul Bidh memiliki arti hari-hari putih, hal ini dikarenakan pada malam-malam tersebut bulan purnama terlihat sangat cerah di langit.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Ternyata Bikin Tubuh Jadi Lebih Sehat!
Salah satu dalil disunahkannya puasa Ayyamul Bidh ialah dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam Nasa'i yang memiliki arti:
"Hai Abu Dzar! Jika engkau ingin berpuasa tiga hari di tiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15 (bulan Hijriah)" (HR. At-Tirmidzi dan Nasa'i).
Adapun niat puasa Ayyamul Bidh sebagai berikut:
"Nawaitu Shouma Ghodin Ayyamul Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala"
Artinya: "Saya niat berpuasa besok pada hari-hari putih sunnah karena Allah Ta'ala".