Kementerian Kominfo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan PCNU Kabupaten Cirebon dan 8 PTNU

- 1 Maret 2024, 07:42 WIB
Kementerian Kominfo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan PCNU Kabupaten Cirebon dan 8 PTNU.
Kementerian Kominfo Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan PCNU Kabupaten Cirebon dan 8 PTNU. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Wafirotul Fikriyah

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Jatitujuh Lakukan Evaluasi Pasca Pemilu

"Literasi digital ini tidak bisa dilakukan Kominfo sendirian, karena memang begitu banyak yang perlu kita lakukan terkait meningkatkan kapasitas seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut, Slamet menyampaikan bahwa penandatanganan dengan PCNU menjadi sebuah momentum penting. Sebab dengan terjalinnya kolaborasi tersebut, pihaknya berharap akan ada santri dan mahasiswa yang menjadi penggerak digital.

"Sehingga kader digital nantinya bersama dengan Kominfo bisa memberikan edukasi digital kepada masyarakat, yakni terkait 4 pilar literasi digital, di antaranya Kecakapan Digital (Digital Skill), Etika Digital (Digital Ethics), Keamanan Digital (Digital Safety), dan Budaya Digital (Digital Culture)," jelas Slamet.

Baca Juga: Bapenda Majalengka Gelar Gebyar Inovasi Genjot PAD Sektor Pajak Khususnya PBB

Harapannya, kata Slamet, masyarakat di Cirebon, terutama santri atau mahasiswanya bisa menjadi fasilitator untuk meneruskan materi 4 pilar literasi digital tersebut.

"Sehingga nantinya ruang digital itu kita penuhi dengan konten yang positif. Dan komitmen ini bisa terus digerakkan sampai tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Komitmen terkait literasi digital harus terus digaungkan. Pasalnya, Indonesia menjadi negara paling tidak sopan di ruang digital.

Baca Juga: Selain Abdul Chalim, Ini Nama-nama yang Diusulkan Mengganti BIJB

"Masyarakat Indonesia masih banyak yang mengakses pornografi, judi online, dan lain sebagainya," ujar Slamet.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x