Pemkot Cirebon Berhasil Turunkan Tingkat Pengangguran Tahun 2023

- 5 Desember 2023, 17:44 WIB
Tingkat pengangguran di Kota Cirebon menurun.
Tingkat pengangguran di Kota Cirebon menurun. /Dok. bandung.go.id/

 

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) dengan berbagai cara.

Pada tahun 2022 angkat pengangguran 8, 42 persen dan pada tahun 2023 dapat diturunkan menjadi 7,66 persen. Artinya, melalui program strategi ketenagakerjaan yang Pemerintah Kota Cirebon ini dapat mengurangi tingkat pengangguran yang signifikan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon Agus Suherman, mengatakan bahwa program strategis untuk menekan tingkat pengangguran itu meliputi serangkaian kegiatan seperti ekspansi job fair di perguruan tinggi hingga peningkatan kualitas angkatan kerja pada bursa kerja khusus (BKK).

Baca Juga: Usia Kota Cirebon Menurut Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi yang Baru Selesai Disusun

Selain program tersebut, pihaknya juga  bekerja sama dengan Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Tripartit dan melakukan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Kota agar tingkat pengangguran di daerahnya berkurang.

“Kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan itu seperti ekspansi job fair dengan beberapa perguruan tinggi di Kota Cirebon, peningkatan kualitas angkatan kerja pada BKK serta peningkatan peran LPK Tripartit,” jelas Agus dikutip dari Antara.

Agus menyebutkan jika angka TPT itu diperoleh dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat. Merujuk pada data tersebut, tingkat pengangguran di Kota Cirebon menyentuh angka tertinggi pada 2020 sebesar 10,97 persen. Namun di 2021 berkurang kembali menjadi 10,53 persen.

Artinya tingkat pengangguran di Kota Cirebon secara perlahan mulai menunjukkan penurunan berkat program strategis yang dilakukan pemerintah Kota melalui Disnaker.

“Selain itu, kami akan terus gencar mengadakan sosialisasi, terutama soal Tenaga Kerja Indonesia (TKI), jangan sampai terjebak jadi pekerja ilegal, terutama bagaimana cara kerja ke luar negeri yang aman sesuai aturan,” katanya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x