PORTAL MAJALENGKA - Awal mula terpecahnya kesultanan Cirebon, setelah wafatnya Sunan Gunung Jati.
Sultan Cirebon, Sunan Gunung Jati wafat Pada tahun 1568, tepat diusia yang ke 120 tahun, Sunan Gunung Jati wafat.
Kesultanan Cirebon pun harus mencari pengganti Sunan Gunung Jati untuk meneruskan pemerintahan Cirebon.
Dua Adipati Anom atau Raja Muda yang sebelumnya telah dinobatkan menjadi Raja Muda telah wafat mendahului Sunan Gunung Jati.
Dua putra mahkota itu adalah Pangeran Pesarean, dan Pangeran Sedang Kemuning.
Karena dua Adipati Anom ini telah tiada maka Kesultanan Cirebon kala itu mengangkat Fatahillah.
Raden Fatahillah menjadi pejabat Pengganti Sultan untuk menunggu putra mahkota baru yang belum dewasa.
Baca Juga: Hasil Final Swiss Open 2022: Kalahkan Malaysia, Ganda Putra Indonesia Satu Ini Juara
Pada tahun 1569, Raden Fatahillah pun wafat, sehingga Kesultanan Cirebon mengangkat seorang Raja yang usianya masih sangat muda.