Muktamar NU Dorong Masyarakat Desak Pemberantasan Korupsi, Pemuda Lemahabang Menyambut Hangat

- 24 Desember 2021, 14:45 WIB
Forum Komunikasi Masyarakat Desa Lemahabang (FKMDL) menyerahkan laporan pengaduan masyarakat ke petugas Polresta Cirebon, Kamis 24 Desember 2021
Forum Komunikasi Masyarakat Desa Lemahabang (FKMDL) menyerahkan laporan pengaduan masyarakat ke petugas Polresta Cirebon, Kamis 24 Desember 2021 /

PORTAL MAJALENGKA - Tokoh pemuda Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, Herlan, menyambut baik seruan Nahdlatul Ulama (NU) yang mendorong masyarakat mendesak lembaga-lembaga penegak hukum lebih aktif dan tegas memberantas korupsi.

Pada Kamis 23 Desember 2021 Herlan dan sejumlah tokoh masyarakat di desanya melaporkan dugaan penyelewengan dana Bantuan Langung Tunai (BLT) ke Polresta Cirebon.

“Kami telah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi korupsi ke Polresta Cirebon, selanjutnya kami percayakan kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya hingga tuntas dan secara tegas memberantas korupsi,” kata Sarjana Hukum lulusan Universitas 17 Agustus Cirebon itu.

Baca Juga: TERBARU, KPK Sita Tanah dan Kendaraan Hasil Korupsi Senilai 85 Milyar Rupiah

Dorongan masyarakat mendesak aparat penegak hukum memberantas korupsi merupakan salah satu putusan Komisi Rekomendasi Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama bidang demokrasi, hukum, dan antikorupsi.

Herlan juga menyatakan mendukung serta menyambut baik sorotan Komisi Rekomendasi Nahdlatul Ulama yang menyatakan perlu penguatan masyarakat sipil dan mendorong kelompok-kelompok kritis.

Menurut Herlan, di desanya saat ini forum serupa telah terbentuk yakni Forum Komunikasi Masyarakat Desa Lemahabang (FKMDL) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat kritis seperti wartawan, aktivis, akademisi, tokoh kharismatik, pengusaha, dan lainnya.

Baca Juga: KPK Akhirnya Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Pengaturan Proyek di Indramayu ke Pengadilan Tipikor Bandung

“Tidak tertutup kemungkinan FKMDL akan dikembangkan menjadi Cirebon Corruption Watch (CCW) ke depan nanti, sehingga memiliki skala pengawasan yang lebih luas,” katanya.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x