PORTAL MAJALENGKA -- Ikuti jadwal Samsat Keliling di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) pada Senin 18 Oktober 2021.
Pemilik kendaraan di wilayah Ciayumajakuning yang hendak mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), dapat mendatangi lokasi layanan Samsat Keliling di wilayah masing-masing.
Layanan Samsat Keliling Ciayumajakuning dibuka agar memberikan kemudahan bagi masyarakat pembayar pajak serta mendekatkan layanan. Sehingga dapat mengurangi biaya.
Baca Juga: Lewandowski Ingin Pindah ke Real Madrid, Bayern Munchen Targetkan Haaland sebagai Pengganti
Samsat Keliling juga melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Besok, Samsat Keliling untuk wilayah Kota Cirebon akan dipusatkan di LP Kesambi, Jalan Kesambi Kota Cirebon sejak 08.30–11.00 WIB.
Sedangkan untuk masyarakat di Kabupaten Cirebon 1 dapat meminta layanan Samsat Keliling yang akan berlokasi di Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik dan Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon pada pukul 09.00–13.00 WIB.
Masyarakat Kabupaten Cirebon 2 dipersilakan mendatangi gerai Samsat Keliling di Pasar Losari pukul 08.00-13.00 WIB.