Kantor Kecamatan Arjawinangun, pukul 09.00 - 11.00 Wib
Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, diharapkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Drive Thru tetap menerapkan protokol kesehatan.***
Kantor Kecamatan Arjawinangun, pukul 09.00 - 11.00 Wib
Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, diharapkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Drive Thru tetap menerapkan protokol kesehatan.***
Editor: Andra Adyatama
Sumber: Instagram @satlantaspolrestacirebon