Polisi Pelototi Jalan Tikus Wilayah Ciayumajakuning untuk Cegah Mudik

- 17 April 2021, 00:11 WIB
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahdudi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahdudi. /Humas Polda Jabar

Baca Juga: Doa Kamilin Selepas Salat Sunnah Tarawih Ramadhan, Teks Arab dan Latin Beserta Artinya

"Ada masyarakat yang menyiasati dengan menggunakan jalur tikus, kita berkoordinasi arah keluarnya jalan mana dan ketemu dengan polres mana, (nanti setelah itu kembali diputarbalikan lagi)," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, saat ini sudah dibuat pos penyekatan sebanyak sembilan titik di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Menurutnya sembilan titik pos penyekatan berada di jalan tol dan juga arteri. Terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.

Baca Juga: Ngeri! Pusat Bisnis di India Lakukan Penguncian karena Sehari 200 Ribu Kasus Covid-19

Baca Juga: Topan Surigae Tidak Lewati Indonesia, tapi Tetap Waspada Dampak Gelombang Tinggi

Syahduddi menambahkan untuk pos penyekatan larangan mudik akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat.

"Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar-daerah)," tuturnya.

Syahduddi melanjutkan pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Baca Juga: Dor! Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar karena Melawan dengan 2 Parang

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah