"Sampai saat ini masih dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 jam 09.30, dan kita akan menerapkan protokol kesehatan. Jadi mohon maaf kita akan batasi hanya 25 orang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri dan kita akan siarkan melalui youtube dan facebook untuk bisa diakses oleh publik," kata Aan.
Selain itu, kata Aan, bagi undangan yang akan masuk ke pendopo harus dilakukan swab antigen terlebih dahulu atau membawa hasil swab antigen yang masih berlaku.
Baca Juga: Kenali Penyebab Rambut Rontok dan Cara Atasi Menurut Pakar
"Kami akan lakukan swab antigen bagi para undangan yang hasilnya bisa ditunggu. Atau juga bisa membawa hasil swab antigen yang masih berlaku. Jika ada yang positif kita langsung lakukan tindakan penanganan Covid-19" ujarnya.
Dalam rakor tersebut dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan, Sekretaris DPRD, Kabag Umum, Kabag Keuangan, Kabag Otda, Kabag Tata Pemerintahan, Kabid IKP Diskominfo, dan Kasubag Protokol.***