PORTAL MAJALENGKA - Untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Majalengka, Dinas kesehatan (Dinkes) mengadakan kegiatan pertemuan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka tahun 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Drs Eman Suherman MM menjelaskan, Stunting sendiri yaitu kondisi gagal pertumbuhan pada anak (Pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
Sementara data dari WHO, saat ini Indonesia termasuk dalam kondisi darurat stunting.
Baca Juga: Lima Ribu Paket rendang Senilai 1,5 Miliar Jadi Cendera Mata di MTQ Nasional XXVII
Kabupaten Majalengka menjadi daerah dengan kasus stunting atau anak bertubuh pendek sangat rawan.
Karena selama ini banyak masyarakat mengalami gizi buruk berkepanjangan (Malnutrisi Kronis) dan ditambah beberapa faktor yang mengakibatkan stunting.
Pemerintah Daerah menurut Sekda terus mengatasi berbagai penanganan permasalahan stunting ini di berbagai dinas instansi, baik Perbaikan gizi dengan pelayanan posyandu, pembuatan MCK, serta sanitasi yang baik di lingkungannya.
Baca Juga: Vaksin Efektif Menghentikan Penyebaran Infeksi Penyakit Menular
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Apa Yang Pertama Kamu Lihat? Nomor Dua Membawa Keberuntungan
Sementara kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Alimudin menjelaskan bahwa sampai saat ini kasus stunting di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan dari 9.296 jumlah balita di Kabupaten Majalengka usia 0-5 tahun telah melaksanakan penimbamgan sebanyak 6.295 balita.
Ada penurunan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018 sebanyak 36,7 % kasus stunting sedangkan hasil penimbangan balita tahun 2020 menurun menjadi 7,8% dari jumlah balita 9.296.
Baca Juga: Prof Kusnandi : Tidak Ada Hal-Hal yang Mengkhawatirkan Dari Uji Klinik Vaksin Covid 19 Fase 3
Dinas kesehatan terus melakukan penanganan pencegahan stunting dengan berbagi program diantaranya Pemberian Makan Tambahan (PMT) ke ibu hamil dan balita, pemberian vitamin kepada remaja.***