PORTAL MAJALENGKA - Bagi kalian yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor atau mobil tak perlu capek-capek datang ke kantor Samsat, sebab pihak polisi telah membuat program SIM Mobile Drive Thru.
SIM Mobil Drive Thru dilakukan pihak polisi guna mempermudah masyarakat dalam pelayanan Samsat dalam memperpanjang SIM C ataupun A.
Program SIM Mobil Drive Thru ini akan berkeliling ke plosok desa-desa pada seluruh daerah Indonesia.
Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Legendaris Khas Surabaya yang Murah dan Enak, Wajib Kamu Coba
Kali ini Portal Majalengka akan berikan jadwal SIM Mobil Drive Thru pada daerah Kabupaten Cirebon.
Untuk kalian masyarakat Kabupaten Cirebon berikut informasi jadwal SIM Mobil Drive Thru Polresta Cirebon pada Kamis 26 Januari 2023.
Diinformasikan akun instagram @humaspolrestacirebon jadwal SIM Mobil Drive Thru Polresta Cirebon akan berlangsung mulai pukul, 09.00 sampai dengan selesai.
Baca Juga: 7 Wisata Kuliner Legendaris Khas Magelang yang Wajib Kamu Coba, Pasti Ketagihan
Syarat yang harus diperlakukan ketika memperpanjang SIM A ataupun C ialah membawa SIM lama dan foto copy KTP.
Perpanjangan SIM sendiri dapat dilakukan minimal 7 hari sebelum masa berlaku habis.
Berikut titik lokasi SIM Mobil Drive Thru Polresta Cirebon pada Kamis 26 Januari 2023.
Baca Juga: Intip Keindahan Pantai Sodong Cilacap, Panorama Indah Pegunungan Tebing yang Menjulang
Kamis 26 Januari 2023 SIM Mobil Drive Thru berlokasi di Pos Polisi Dukupuntang.
Sebagai informasi apabila SIM kalian telat diperpanjang maka dapat diproses di Satpas Polresta Cirebon.
Dengan membawa E-KTP, mengisi form pembuatan SIM, dan mengikuti uji teori dan praktek kembali. ***