RESMI HARI INI PENJARINGAN Balon Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

28 Maret 2022, 11:40 WIB
RESMI HARI INI PENJARINGAN Balon Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya /Al Fazri - Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA- Tinggal menghitung hari, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon masa khidmat 2017-2022 akan mengakhiri masa khidmatnya pada 5 Mei 2022.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 141/A.II.04.d/05/2017 tentang Pengesahan PCNU Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2017-2022.

Sesuai Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 79 ayat 3 bahwa Konferensi Cabang dipimpin dan diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama sekali dalam 5 (lima) tahun.

Baca Juga: PCNU Kabupaten Cirebon Luncurkan Logo Konfercab ke-16 NU, Berikut Link Download Logo dan Twibbon

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon, H. Imam Taufik.

Menurut dia, Konferensi Cabang XVI Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon juga akan menetapkan Rais Syuriah dan Memilih Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Cirebon masa khidmah 2022 - 2027 serta memilih dan menetapkan Tim Formatur.

Lanjut H. Imam Taufik bahwa Konferensi Cabang XVI PCNU Kabupaten Cirebon yang akan berlangsung pada tanggal 30 Maret 2022, menjadi sarana untuk merumuskan dan mendiskusikan berbagai persoalan.

Baca Juga: Surati PBNU, Anwar Abbas Minta NU Ikhlaskan Kiyai Miftah Pimpin MUI

Baik keorganisasian, kemasyarakatan dan persolan lainnya.

Adapun kegiatan yang akan diselenggarakan Pondok Pesantren Nihayatul Amal, Desa Gunungsari Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, tersebut mengusung tema "Khidmah Jam'iyyah untuk Meneguhkan Kemandirian menuju Satu Abad NU."

"Penjaringan calon Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Cirebon dibuka mulai hari ini, Senin 27 Maret 2022.

Pendaftaran calon tersebut dibuka di Sekretariat PCNU Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon," ungkap H. Taufik pada Minggu 26 Maret 2022 saat ditemui Portal Majalengka.

Baca Juga: Warga NU Ciayumajakuning Jangan Terprovokasi Perihal SE Menteri Agama yang Mengatur TOA Masjid

Menurutnya, para calon Ketua PCNU Kabupaten Cirebon dipersilakan mendaftar dengan melampirkan sejumlah persyaratan.

Di antaranya, pernah aktif sebagai pengurus NU baik di tingkatan pengurus cabang, pengurus wilayah, maupun pengurus besar, dan pernah mengikuti Madrasah Kader NU (MKNU).

Selain itu, calon merupakan warga NU yang dibuktikan dengan menunjukkan KartaNU. Persyaratan selanjutnya dan merupakan yang adalah surat pernyataan dukungan minimal dari 10 Majelis Wakil Cabang (MWC) NU.

Namun, surat dukungan tersebut dapat diserahkan kepada panitia saat penjaringan maupun hari H Konfercab PCNU Kabupaten Cirebon.

"Surat dukungan tersebut harus ditandatangani Ketua Tanfidziyah dan stempel basah MWC NU. Seluruh persyaratan tersebut merupakan amanat dari AD/ART.

Untuk pengambilan formulir penjaringan bakal calon ketua dimulai Senin 28 Maret 2022 pukul 12.00 WIB dan dikumpulkan paling lambat pada Selasa 29 Maret 2022 pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Pihaknya menyampaikan, Konfercab XVI PCNU Kabupaten Cirebon juga bakal dimeriahkan Bahtsul Masail tentang wakaf, panggung hiburan kesenian, dan lainnya.

Seluruh rangkaian acara tersebut dipastikan bakal menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak, dan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua.

Panitia pun menyediakan posko kesehatan yang bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit setempat. ***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler