Polres Ciko Bantah Penutup Jalan di Kawasan Krucuk Kota Cirebon Dijebol Pengendara, Ini Penjelasannya

14 Juli 2021, 18:14 WIB
Foto: Tangkap layar video /

 

PORTAL MAJALENGKA - Ramai beredar di media sosial video penutup jalan di kawasan Krucuk Kota Cirebon dijebol para pengendara pada Selasa malam, 13 Juli 2021.

Ramainya video penutup jalan di kawasan Krucuk Kota Cirebon dijebol para pengendara ditanggapi Polres Cirebon Kota (Ciko).

Pihak Polres Cirebon Kota menyatakan, narasi penutup jalan di kawasan Krucuk dijebol para pengendara tidak benar. Karena justru petugas yang membuka barier untuk para pengendara atas perintah Kapolres Ciko.

Baca Juga: Macet Panjang di Kawasan Tangkil Cirebon Imbas PPKM Darurat, Warganet: Nambah Kerumunan dan Potensi Penularan

"Bukan dijebol, itu dibuka oleh anggota polisi atas izin bapak Kapolres," kata Kasat Lantas Polres Ciko La Ode Habibi Ade Jama, saat dihubungi Portal Majalengka melalui sambungan Whatsapp, pada Rabu 14 Juli 2021.

La Ode mengungkapkan, dengan dibukanya penutupan jalan di kawasan Krucuk juga atas pertimbangan sejumlah pengendara roda dua yang baru pulang kerja dan memiliki rata-rata KTP Kota Cirebon.

"Dengan pertimbangan rata-rata KTP Kota Cirebon yang mau pulang kerja," ucap La Ode.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Terlebih, menurutnya, pembukaan jalan yang terjadi semalam itu karena penerangan jalan umum (PJU) juga sudah dimatikan.

"Penerangan lampu jalan dimatikan semua," ujarnya.

La Ode juga menyampaikan, pembukaan jalan kemungkinan hanya Selasa malam tadi, 13 Juli 2021. Untuk ke depan akan mengikuti arahan dari kapolres.

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat, Kunci Keberhasilan PPKM Darurat

"Malam itu saja. Nanti lihat situasi sesuai arahan bapak Kapolres," tukasnya.

Seperti diketahui, sejumlah titik jalur masuk Kota Cirebon ditutup 1x24 jam sejak Senin, 12 Juli 2021. Penutupan jalan itu terkait PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.

Akses keluar masuk Kota Cirebon hanya dibatasi bagi lalu lintas orang maupun barang yang bersifat esensial dan kritikal dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pengguna lalu lintas yang masuk ke Kota Cirebon harus menyertakan surat hasil antigen/PCR dan kartu vaksin.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler