Dikeluhkan Pasien, Komisi III DPRD Soroti Pelayanan IGD RSD Gunung Jati

12 Februari 2021, 13:26 WIB
Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama jajaran direksi RSD Gunung Jati di ruang rapat gedung DPRD, Kamis 11 Februari 2021. /Humas DPRD Kota Cirebon

PORTAL MAJALENGKA - Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati. Karena pelayanan IGD RSD Gunung Jati dikeluhkan pasien.

Sorotan terkait pelayanan IGD RSD Gunung Jati mengemuka saat Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dengan jajaran direksi RSD Gunung Jati di gedung DPRD, Kamis (11/2).

Rapat digelar merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan IGD RSD Gunung Jati. Terutama mengklarifikasi keluhan masyarakat saat berobat di rumah sakit rujukan regional Jawa Barat bagian timur tersebut. 

Baca Juga: Cocok Donor Plasma Konvalesen, Penyintas Kondisi Berat Covid-19 Punya Antibodi Tinggi

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengatakan, melalui rapat kerja dewan, mendorong RSD Gunung Jati untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Sebab, beberapa keluhan muncul dari masyarakat terkait pelayanan RSD Gunung Jati. Baik saat menjalani pengobatan, maupun ketika membutuhkan pertolongan pertama di IGD. 

"Kami mengklarifikasi beberapa keluhan yang muncul di masyarakat. Dengan harapan, jajaran RSD Gunung Jati bisa meningkatkan layanannya. Karena ini menyangkut pelayanan kesehatan," ujarnya usai rapat. 

Tresna menilai, terkadang terjadi kesalahpahaman komunikasi antara keluarga pasien dengan petugas rumah sakit. Terutama masalah sering muncul ketika pemberian pertolongan kepada pasien darurat di ruang IGD. 

Baca Juga: Ternyata Barcelona, Madrid dan Muenchen Sukses Dikelola dengan Sistem Koperasi

Atas dasar itu, salah satu poin yang direkomendasi dewan kepada RSD Gunung Jati yaitu petugas wajib memberikan pemahaman yang tepat kepada keluarga pasien. Di samping itu, persoalan kekurangan tenaga kesehatan dan sarana prasarana, kata Tresna, harus segera dipenuhi RSD Gunung Jati. 

"Seharusnya diterangkan kepada keluarga pasien kalau di IGD memakan waktu sekian jam dan mempertimbangkan tingkat kedaruratan pasien. Sehingga tidak bertanya-tanya, kenapa sudah berjam-jam tapi belum ditangani," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Utama RSD Gunung Jati, dr Ismail Jamalludin SpOT menyampaikan, saran dan masukan dari Komisi III DPRD baik untuk dijadikan bahan koreksi dan meningkatkan pelayanan.

Baca Juga: Situs TikTok Cash Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

"Beberapa keluhan pasien yang disampaikan Komisi III sudah dicatat untuk diperbaiki. Terutama di bidang layanan IGD. Kami selalu progres meningkatkan layanan. Makin lama harus makin baik," katanya. 

Merujuk standar aturan Kemenkes, observasi pasien di ruangan IGD membutuhkan waktu antara enam jam hingga tiga hari. Tergantung tingkat kedaruratan pasien dan proses pemeriksaan yang dijalani.

Hanya saja, kata Ismail, pasien tidak mau memahami kondisi tersebut dan menganggap belum terlayani. 

Baca Juga: Setelah Dibeli Tesla, Bitcoin Tembus Rp650 Juta

"Masalahnya keluarga pasien datang sendiri tanpa komunikasi dengan rumah sakit lebih dahulu. Kalau mereka punya rujukan dari rumah sakit lain, kami bisa komunikasi sebelumnya. Seperti ketersediaan ruangan ICU, kami harus cek lebih dulu," katanya.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler