DPRD Akan Keluarkan Nota Komisi Terkait Kesiapan Ruang Isolasi Pasien Terkonfirmasi Covid-19

24 November 2020, 21:34 WIB
Anggota DPRD Majalengka meninjau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang akan dijadikan tempat isolasi untuk Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa 24 November 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Alimudin mengaku sudah menemukan lokasi yang pas terkait tempat karantina baik para pasien atau tenaga medis.

"Awalnya memang, pemerintah menunjuk Hotel Garden menjadi alternatif tempat isolasi, khususnya para tenaga medis. Namun, ketika pemerintah menemukan lokasi di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pemilihan Hotel Garden urung dilakukan," ujar Alimudin belum lama ini.

Dirinya menjelaskan, pengadaan tempat isolasi itu untuk mengantisipasi ketika terjadinya overload ruang isolasi di setiap kecamatan.

Baca Juga: DPRD Kecewa Pemerintah Kabupaten Majalengka Asal-asalan Persiapkan Tempat Isolasi

Baca Juga: Buka-bukaan Soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun Hingga Bulan Oktober 2020

Menurutnya, Bupati sendiri sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap kecamatan harus menyediakan satu bangunan isolasi.

"Kita sudah menentukan, untuk mengantisipasi ketika terjadi overload tempat isolasi di kecamatan dan ada pasien di kecamatan yang tidak disiplin, pemerintah daerah sudah menyiapkan tempat isolasi, yaitu di Gedung SKB," ucapnya.

Baca Juga: Polres Majalengka Siapkan Personel Pemulasaran Jenazah Covid-19

Di SKB sendiri tersedia 22 kamar tidur dan semua kamar mandi berada di dalam.

Tempat juga lebih terisolasi, karena jauh ke pemukiman di belakang kantor BKPSDM sehingga tempat dianggap cukup representatif untuk isolasi.

Dari 22 kamar tersebut hasil survei, 15 kamar layak pakai sisanya perlu perbaikan.

Baca Juga: Vaksin Upaya Serius Negara Melindungi Masyarakat

Namun, tidak terlalu besar, sehingga pemerintah tidak terlalu terbebani dengan anggaran perbaikan atau penyiapan fasilitas seperti halnya jika dilakukan di tempat lain.

Sementara itu Ketua Komisi IV H Hanurajasa Tatang Ridjana menambahkan kalau secara fisik gedung SKB memang belum siap dijadikan ruang isolasi.

Dewan ingin mengetahui secara detail pengguna fasilitas pendidikan untuk dijadikan ruang isolasi.

Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Lengah Jaga Situasi Jelang Pilkada Tetap Kondusif

"Kalaupun ini dipersiapkan. Kami dapat informasi dari lapangan bahwa memang SKB ini aset dinas pendidikan, cuman dalam perehaban dan sebagainya kesiapan mebeler dan sebagainya ini yang belum jelas bagaimana kesiapannya," ujar Tatang.

Dengan adanya temuan ini, sebagai Ketua Komisi, dirinya mengatakan bahwa Komisi IV akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Lengah Jaga Situasi Jelang Pilkada Tetap Kondusif

"Hasil lapangan ini, kami akan kordinasi dengan Dinas Pendidikan kira-kira memang ada hal yang perlu kita keluarkan nota komisi," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler