Cibodas Tangat-1, Sumur Pertama Minyak Bumi di Indonesia

- 6 September 2020, 13:02 WIB
Sumur Pengeboran minyak bumi pertama di Indonesia terletak di Majalengka
Sumur Pengeboran minyak bumi pertama di Indonesia terletak di Majalengka /Dokumentasi Grup Madjalengka Baheula (Grumala)/

PORTAL MAJALENGKA - Warga Majalengka patut berbangga, sebab diyakini tempat ini merupakan salah satu tempat pemboran minyak bumi pertama di Indonesia.

Diawali dengan laporan penemuan minyak bumi oleh Corps of the Mining Engineers, institusi milik Belanda, pada dekade 1850-an, antara lain di Karawang (1850), Semarang (1853), Kalimantan Barat (1857), Palembang (1858), Rembang dan Bojonegoro (1858), Surabaya dan Lamongan (1858).

Temuan minyak terus berlanjut pada dekade berikutnya, antara lain di daerah Demak (1862), Muara Enim (1864), Purbalingga (1864) dan Madura (1866).

Baca Juga: Karang Taruna Tegaskan Kadernya Masifkan Gerakan 3M

Cornelis de Groot, yang saat itu menjabat sebagai Head of the Department of Mines, pada tahun 1864 melakukan tinjauan hasil eksplorasi dan melaporkan adanya area yang prospektif.

Laporannya itulah yang dianggap sebagai milestone sejarah perminyakan Indonesia (Abdoel Kadir, 2004).

Selanjutnya, pada tahun 1871 seorang pedagang Belanda Jan Reerink menemukan adanya rembesan minyak di daerah Majalengka, daerah di lereng Gunung Ciremai, sebelah barat daya kota Cirebon, Jawa Barat.

Baca Juga: Penjualan Moil di China Tumbuh Pelan 5 Tahun Kedepan

Minyak tersebut merembes dari lapisan batuan tersier yang tersingkap ke permukaan.

Berdasarkan temuan itu, ia lalu melakukan pengeboran minyak pertama di Indonesia dengan menggunakan pompa yg digerakkan oleh sapi.

Total sumur yang dibor sebanyak empat sumur, Sumur pertama itu dinamai Maja-1 atau Cibodas Tangat-1 dan menghasilkan 6000 liter minyak bumi yang merupakan produksi minyak bumi pertama di Indonesia.

Baca Juga: Prediksi BMKG, Sejumlah Provinsi Kemungkinan Hujan

Pengeboran ini berlangsung hanya berselang dua belas tahun setelah pengeboran minyak pertama di dunia oleh Kolonel Edwin L Drake dan William Smith de Titusville (1859), di negara bagian Pennsylvania, Amerika Serikat.

Dengan demikian, pengelolaan minyak bumi di Hindia Belanda termasuk pionir (tertua) di dunia.

Namun, sektor pertambangan, khususnya minyak bumi, belum menjadi andalan pendapatan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Baca Juga: Meskipun Tidak Ada Bukti Ilmiah, Tapi Beberapa Alasan Ini Cukup Logis Menyebut Majalengka Kota Angin

Hal ini bisa dilihat dari adanya Indische Mijnwet, produk undang-undang pertambangan pertama, yang baru dibuat pada tahun 1899.

Kemudian Reerink juga melakukan pengeboran di Panais, Majalengka, Cipinang dan Palimanan, dengan mengunakan pompa bertenaga uap yang didatangkan dari Canada, menghasilkan minyak yang sangat kental yg disertai dengan air panas yang memancur setinggi 15 meter.

Pada 1876 permohonan pinjaman modalnya ditolak NV Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM), sehingga akhirnya ia memutuskan menutup sumur-sumur tersebut dan kembali ke usaha dagang sebelumnya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x