Sebab pada asalnya Karang Tengah merupakan bagian dari wilayah Jatitujuh.
Keduanya merupakan satu kesatuan masyarakat yang berasal dari keturunan leluhur yang sama.
Sebagai bukti, kita dapat melihat adanya tanah pekuburan umum yang lokasinya sebelah utara Desa Jatitengah, yaitu tanah Leleitan.
Dahulnya tempat pemakaman orang yang berasal dari Desa Jatitengah dan Desa jatitujuh .
Pada masa Pemerintah desa yang dipimpin oleh Kuwu pertama Kuwu Madrang (Tahun 1787 M) sampai dengan masa pemerintahan desa yang dipimpin oleh Kuwu Jembar (Tahun 1923 M), masuk dalam wilayah Pemerintahan Indrmayu.
Dari mulai sekitar Tahun 1924 M Sampai sekarang Masuk Dalam wilayah Pemerintahan kabupaten Majalengka.(Farell Fauzan)