PORTAL MAJALENGKA – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 71 penerima di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.
Salah satunya tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, namun Gatot tidak menghadiri acara tersebut.
“(Pak Gatot tidak datang) mungkin karena beliau tidak setuju karena kondisi Covid-19 dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bakal Terima Bintang Mahaputera
Gatot dijadwalkan mendapat gelar Bintang Mahaputera atas pengabdiannya selama menjadi Panglima TNI periode 2015-2017.
“Yang jelas negara melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan kepada para mantan menteri pejabat tinggi yang memang patut diberikan. Itu kan diproses di dewan gelar kehormatan, ada dewan khusus dan itu sudah dilaksanakan,” tambah Heru.
Presiden Joko Widodo memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang yang terdiri dari Bintang Mahaputera Adipradana kepada 32 orang.
Baca Juga: Delapan Tokoh KAMI Ditangkap, Gatot Nurmantyo Menduga Adanya Peretasan Gawai Milik Tokoh KAMI
Yaitu beberapa hakim Mahkamah Konstitusi periode 2018-2023 serta para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019.