Selanjutnya belanja tak terduga yang naik Rp 23.448 miliar dari semula hanya Rp 2 Miliar.
Kemudian pada poin 12 DPRD juga menyoroti alokasi anggaran investasi daerah (dana cadangan) sebesar Rp 3 miliar rupiah yang bersumber dari pembiayaan.
Baca Juga: Ketika Ibu Atalia Ridwan Kamil Mulai Suka Touring dengan Motor Gede
DPRD mempertanyakan dialokasikan ke dana cadangan apa anggaran uang tersebut selain dari usulan DPRD yang menyebut jika alokasi Rp 3 miliar dinilai terlalu kecil dan dipertahankan tetap Rp 6 miliar sesuai dengan APBD normal tahun 2020.
Pada poin lainnya, DPRD meminta penjelasan terkait inefisiensi anggaran penanggulangan COVID-19.
Banyaknya organisasi masyarakat dan kepemudaan yang tidak mendapatkan bantuan dana hibah karena adanya recofusing anggaran dampak pandemi, penanganan COVID-19, permasalahan pertanian di masa pandemi.
Baca Juga: Warga Tempuh Satu Kilometer untuk Mendapatkan Air Bersih
Selain itu, tidak adanya anggaran pengamanan dampak pandemi COVID-19 di lingkungan sekolah, penurunan ekonomi dan peningkatan pengangguran, meminta peningkatan anggaran hibah bagi lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.
"Karena menurut DPRD terjadi peningkatan permasalahan sosial dan masyarakat di masa pandemi COVID-19, kurangnya dukungan dana bagi koperasi dan pekerjaan yang mangkrak di dinas PUTR," ujar Ika Purnama alam.***