MATERI TEST TULIS Calon Anggota Panwascam untuk Pemilu 2024

- 30 September 2022, 11:45 WIB
MATERI TEST TULIS Calon Anggota Panwascam untuk Pemilu 2024
MATERI TEST TULIS Calon Anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 /Bawaslu Majalengka

1. Jumlah kursi DPRD provinsi ditetapkan paling sedikit 35 (tiga puluh lima) dan
paling banyak 120 (seratus dua puluh).
2. Jumlah kursi DPRD didasarkan pada jumlah Penduduk provinsi yang bersangkutan
dengan ketentuan :

a. provinsi dengan jumlah Penduduk sampai dengan 1.000.000 (satu juta) orang
memperoleh alokasi 35 (tiga puluh lima) kursi;

b. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) orang sampai dengan 3.000.000 (tiga juta) orang memperoleh alokasi 45 (empat puluh lima) kursi;

c. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 3.000.000 (tiga juta) orang sampai dengan 5.000.000 (lima juta) orang memperoleh alokasi 55 (lima puluh lima) kursi;

d. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 5.000.000 (lima juta) orang
sampai dengan 7.000.000 (tujuh juta) orang memperoleh alokasi 65 (enam
puluh lima) kursi;

e. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 7.000.000 (tujuh juta) orang sampai dengan 9.000.000 (sembilan juta) orang memperoleh alokasi 75 (tujuh puluh lima) kursi;

f. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 9.000.000 (sembilan juta) orang sampai dengan 11.000.000 (sebelas juta) orang memperoleh alokasi 85 (delapan puluh lima) kursi;

g. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 11.000.000 (sebelas juta) orang sampai dengan 20.000.000 (dua puluh juta) orang memperoleh alokasi 100 (seratus) kursi; dan

h. provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dan 20.000.000 (dua puluh juta)
orang memperoleh alokasi 120 (seratus dua puluh) kursi.

Itulah sedikit materi yang kami rangkum dari materi soal test tulis pada Pemilu 2019 lalu, selamat belajar.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah