Survei mengambil sampel 1225 responden, terbagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih (penduduk usia dewasa) yang tercatat pada Pemilu 2019.
Sampel ditentukan dengan acak bertingkat (Multistage random sampling, dengan Margin of error kurang lebih 2,8% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%.
“Kombinasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dinilai publik ideal adalah sosok ketua umum/pimpinan partai politik dan sosok populer. Pasangan ideal ini sebagai representasi dari keseimbangan antara kebutuhan memperkuat institusi partai politik, demokrasi dan popularitas figur. Hal inilah yang dipandang ARSC sebagai Titik Tengah Penguatan Demokrasi di Indonesia,” tandas Bagus.***