Ketua DPRD DKI Jakarta Soroti Dana Hibah: Jangan Ada Main Mata Kedua Belah Pihak

- 11 November 2021, 12:30 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti dana hibah Pemprov DKI yang tertuang dalam KUA-PPAS
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti dana hibah Pemprov DKI yang tertuang dalam KUA-PPAS /Instagram @prasetyoedimarsudi/

PORTAL MAJALENGKA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyoroti dana hibah APBD DKI tahun 2022 yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dalam rapat Banggar, KUA-PPAS telah disahkan dengan besaran target anggaran untuk tahun 2022 mencapai Rp84,88 triliun.

Politisi PDIP itu mengatakan, KUA-PPAS sebagai kerangka besar APBD tahun 2022 mendatang telah tuntas dibahas. Setelah itu, pembahasan di tingkat komisi bisa segera dilaksanakan.

“Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang saya pimpin selama dua hari bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyepakati besaran KUA-PPAS Rp84,88 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: Terungkap, Ini Keinginan Tersembunyi Anies Baswedan setelah Tak Lagi Jadi Gubernur DKI Jakarta

Dia menyoroti rencana dana hibah yang bersumber dari APBD DKI dan ditujukan untuk banyak lembaga dan pemerintah daerah lain.

Menurut dia, rencana hibah itu harus dicermati betul agar tidak sembarangan. Dia menyampaikan catatan itu secara langsung kepada TAPD Pemprov DKI Jakarta.

“Banyak catatan yang saya sampaikan dalam merancang kerangka anggaran. Diantaranya dana hibah kepada lembaga, instansi, organisasi maupun pemerintah daerah lain yang tidak bisa asal dilaksanakan,” kata Pras, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Viral Roasting Anies Basweda Gubernur DKI, Ini Profil Kiky Lapor Pak

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x