Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis, Cek Cara Mendapatkannya

- 23 September 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi siswa daring. Kemendikbud segera bagikan kuota gratis
Ilustrasi siswa daring. Kemendikbud segera bagikan kuota gratis /tim indobalinews8/Dok shira

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Ini Komentar KPAI

PENDATAAN PONSEL

Untuk menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Hanya Berlangsung 4 Jam

Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.

Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x