Mendikbud Ristek Beri Kelonggaran Mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan dari Syarat Wajib Kelulusan Skripsi

- 30 Agustus 2023, 21:30 WIB
Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan baru terkait kelulusan di perguruan Tinggi
Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan baru terkait kelulusan di perguruan Tinggi /Tabgkapan Layar / YouTube Cerita Bola/

PORTAL MAJALENGKA - Di akhir bulan kemerdekaan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbud Ristek ) Nadiem Anwar Makarim memberikan kelonggaran Mahasiswa S1 atau sarjana terapan dari Syarat wajib kelulusan Skripsi.

Nadiem Makarim mengatakan ketentuan baru ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar, dan telah dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Permendikbud Ristek ) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam hal ini Nadiem Makarim menyerahkan masalah syarat kelulusan mahasiswa S1 atau sarjana terapan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga: Fuji Utami Raih Banyak Cuan di Shopee Live, Jual Lebih dari 3.000 Produk

"Kaprodi bisa menentukan apakah tugas akhir skripsi atau bentuk lain sudah cocok untuk mahasiswa atau bagaimana, mereka yang menentukan," kata dia.

Menurutnya, saat ini ada banyak cara untuk menunjukkan kompetensi lulusan para mahasiswa, tidak cuma skripsi. Apalagi mahasiswa vokasi.

Jadi Ke depan mahasiswa S1 atau sarjana terapan bisa mengganti tugas akhir mereka berupa skripsi ke dalam bentuk lain. Misalnya prototype, proyek, atau bentuk lainnya.

Baca Juga: BEGINI TANGGAPAN FRAKSI PARPOL Soal Keputusan MK Membolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan

”Kita mau melakukan penyederhanaan masif pada standar nasional pendidikan tinggi dan untuk melakukan itu standar itu nggak boleh kayak juknis, jadi harus menjadi framework," kata Nadiem Makarim dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa 29 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x