Untuk persyaratan SNBT sendiri diantaranya:
1. Memiliki Akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Baca Juga: Ini Hak dan Kewajiban Masyarakat Desa Berpartisipasi dalam Pembangunan Desa
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
a. Foto terbaru (berwarna)
b. Stempel/cap sekolah
c. Tanda tangan Kepala Sekolah