Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2

- 4 Februari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2 /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana

 

PORTAL MAJALENGKA -  Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas Senin, 31 Januari 2022  yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri (Inmendagri), pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring di tengah peningkatan penyebaran virus COVID-19 varian Omicron.

Terkait PTM terbatas, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menyatakan, Kemendikbudristek memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah.

Sejalan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag) menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.

Baca Juga: Kisah Syekh Magelung Sakti, Panglima Perang Sunan Gunung Jati Cirebon

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100% menjadi kapasitas siswa 50%," ujarnya Kamis 3 Februari 2022.

Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100%.

Melanjutkan penjelasannya, Suharti mengatakan, Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.

Baca Juga: Hubungannya Tak Pernah Terekspos, Bintang Emon Resmi Lamar sang Kekasih

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x