Eksploitasi Seksual pada Anak secara Online Ancaman Nyata, Ayo Lindungi Anak

- 26 November 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi. Eksploitasi Seksual pada Anak secara Online Ancaman Nyata, Ayo Lindungi Anak
Ilustrasi. Eksploitasi Seksual pada Anak secara Online Ancaman Nyata, Ayo Lindungi Anak /PEXELS/Kat Jayne

PORTAL MAJALENGKA - Eksploitasi seksual pada anak secara online pada anak akhir-akhir ini seringkali terjadi. Hal tersebut menjadi salah satu ancaman yang nyata.

Sehingga, sebagai orang tua juga harus mampu mengajari anaknya untuk mengenali batasan-batasan dalam berinteraksi dengan orang asing atau orang yang dikenal melalui dunia maya. Itu mencegah terhadinya eksloitasi seksual pada anak secara online.

Menurut laporan National Center for Missing and Eksploited Children (NCMEC) pada April 2020 tentang eksploitasi seksual pada anak secara online tercatat terdapat 4,2 juta konten eksploitasi seksual anak yang didistribusiakan atau diakses.

Baca Juga: Viral Video Anak Kecil Terkunci Di kamar Mandi, Orang Tua Panik

Dilansir dari akun Instagram Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) @kemenpppa bahwa ada 5 bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak secara online, yaitu:

1. Materi yang menampilkan kekerasan seksual/eksploitasi seksual terhadap anak;
2. Bujuk rayu (grooming) untuk tujuan seksual online;
3. Sexting/sex obrolan untuk pemuasan seksual kepada anak;
4. Sextortion (Pemerasan Seksual);
5. Siaran langsung kekerasan seksual pada anak.

Sehingga Kemen PPPA juga memberikan cara dalam mencegah anak menjadi target eksploitasi dan kekerasan seksual, yaitu:

Baca Juga: TKW Asal Indramayu Kabur dari Hongkong Ditemukan Tewas di China

1. Membangun komunikasi yang sehat dengan anak;

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @kemenpppa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x