Menyambut Hari PGRI dan Guru Nasional 2021 Pemkab Indramayu Gebyar 1000 KIA

23 November 2021, 07:30 WIB
Hari Guru Nasional 2021 dan HUT PGRI Ke-76 /Kemendikbud-Ristek/

PORTAL MAJALENGKA – Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan guru nasional 2021, pemerintah kabupaten Indramayu melaksanakan Gebyar 1000 Kartu Indentitas Anak (KIA).

Telah diketahui bahwa setiap orang dewasa, maupun anak yang usianya di bawah 17 tahun memiliki tanda pengenal yakni KIA.

Tujuan pemerintah dalam pemilikan tanda pengenal KIA agar dapat terdata secara administratif negara, mendapatkan pelayanan publik, dan perlindungan.

Baca Juga: Dody Sudrajat Pinjam Busana dan Gitar Vanessa Angel saat Promosikan Penyanyi Pendatang Baru

Bertepatan dengan hari PGRI dan Guru Nasional 2021, pemkab Indramayu memberikan ruang pembuatan KIA.

Diselenggarakan oleh PGRI cabang Kecamatan Gabuswetan yang bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Indramayu.

Gebyar 1000 KIA diinformasikan oleh akun Instagram Diskominfo Indramayu pada, 22 November 2021.

Baca Juga: Jenderal Dudung Abdurachman Ziarah ke Makam Kedua Orang Tuanya di Cirebon setelah Dilantik Jadi KSAD

Adapun pelaksanaannya akan dilakukan pada 25 November 2021, pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, bertempat di SMPN 1 Gabuswetan.

Bagi yang ingin membuat KIA langsung datang ke tempat dengan membwa beberapa persyaratan.

1. Kartu Keluarga;
2. Akte Kelahiran;
3. Pas photo ukuran 3x4 satu lembar;

Baca Juga: Lowongan Kerja Besar Besaran BUMN Indonesia Finansial Grup, Cek Selengkapnya

Seluruh proses pembuatan KIA pada gebyar tersebut, tidak dipungut biaya apapun.

Perlu diingatkan harap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat sesuai anjuran pemerintah.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler