Pemerintah Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer, Begini Cara Daftarnya

24 November 2020, 09:54 WIB
Kemendikbud Siapkan Bantuan Bagi Guru Honorer Rp.1,8 Juta Segera Daftar Cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ /ANTARA/Resno Esnir/

PORTAL MAJALENGKA- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kemendikbud membuka kesempatan bagi para pendidik untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi.

Kesempatan ini dibuka bukan hanya bagi guru honorer, tapi juga untuk tenaga honorer 2.

Sebagaimana diberitakan GALAMEDIANEWS dalam artikel: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Pemerintah Buka Seleksi PPPK, Berikut Ini Cara Mendaftarnnya ,Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Berikut 5 Jenis Tanaman Lidah Mertua dengan Nilai Jual Termahal

Dalam situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak.

“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik," katanya.

"Yaitu melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,” imbuh Mendikbud.

Baca Juga: Penting! Dana BSU Kemendikbud Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Berkas yang Harus Dibawa ke Bank

Ada sejumlah terobosan mekanisme seleksi guru PPPK yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

Pertama, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan formasi terbatas, batasan jumlah guru PPPK kali ini mencapai satu juta guru.

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Nadiem.

Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik.

“Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Baca Juga: Unggah Foto Baca Buku 'How Democracies Die', Anies Baswedan Dianggap Langgar Pasal Ini

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi nasional pada Januari 2021.

Berikut ini cara mendaftarkan diri:

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Guguran Tebing Lava Berusia 66 Tahun, Begini Tanggapan BPPTKG

Seleksi PPPK (P3K) khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik
Cara 1 sbb :
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Klik login menggunakan sso
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
Klik Pendidik dan Tendik
Klik Biodata
Klik Buka Info GTK
VERVAL IJAZAH

Cara 2 sbb :
https://info.gtk.kemdikbud.go.id
Isikan username : alamat email masing “ PTK
Isikan password :
VERVAL IJAZAH.

Baca Juga: Inilah Link Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK 2021

Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Informasi lengkap bisa dilihat di

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id.***(Briliant Awal)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Rasyid

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler