Ahmad Riyadh yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, yakin pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana mereka masuk ke kepentingan PSSI.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.
Baca Juga: Dugaan Ada Sosok Kuat di Balik Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Kok Bisa Polres Malang Tunduk?
Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.
Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.
Adapun agenda KLB berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.
Baca Juga: HARI INI Achmad Jufriyanto Kenang Gol Bersejarah bagi Dirinya di Persib Bandung
PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru, lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.
"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh. *