MenPAN-RB : Ajukan Formasi CPNS Sesuai Kebutuhan

- 1 November 2020, 18:30 WIB
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo meminta kementerian, lembaga dan pemda mengajukan CPNS sesuai kebutuhan
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo meminta kementerian, lembaga dan pemda mengajukan CPNS sesuai kebutuhan /Humas KemenPAN-RB

PORTAL MAJALENGKA – Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap tahunnya cukup tinggi, seiring jumlah PNS pensiun yang juga cukup tinggi.

Namun seringkali formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak sesuai dengan kualifikasi calon pendaftar, dan beberapa diantaranya malah tidak sesuai kualifikasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta formasi CPNS yang diajukan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan riil instansi masing-masing.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Majalengka, Dokumen yang Dilengkapi dan Cek Namamu di Sini

“Seringkali kementerian dan lembaga khususnya pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal,” ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Minggu 1 November 2020.

Itu sebabnya masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi CPNS yang diajukan masih tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS, seperti rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2020.

Namun, pemerintah sudah menetapkan kementerian atau lembaga dan pemda tersebut agar mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi CPNS untuk rekrutmen tahun 2021 nanti.

Baca Juga: Tahun 2021, Pemerintah Akan Kembali Mengangkat CPNS. Ini Syaratnya!

“Namun pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari kementerian, lembaga, dan pemda masing-masing,” kata mantan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja periode 2014-2019 itu.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x