Pemilik SIM C Akan Dapatkan BLT Rp 900 Ribu dari Pemerintah, Cek Faktanya Disini!

- 29 Oktober 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini beredar pesan melalui apliaksi WhatsApp yang berisi informasi tentang BLT.

Pesan tersebut berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19.

Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut. 

Baca Juga: Santri Darul Ma'arif Cikedung Majalengka Juara Short Movie Tingkat Jawa Barat

"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19,"

Diberitakan Portal Probolinggo sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah, Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman Kominfo dengan judul [HOAKS] Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19, bahwa pesan yang beredar di WhatsApp tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di India Terkonfirmasi 8 Juta

Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!".

Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Portal Probolinggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x