Mau Dapat Listrik Gratis Dari PLNsampai Desember? Ini Cara dan Ketentuannya!

- 5 Oktober 2020, 19:00 WIB
Stimulasi listrik gratis/diskon hingga Desember 2020/Twitter.com/pln_id
Stimulasi listrik gratis/diskon hingga Desember 2020/Twitter.com/pln_id /

PORTAL MAJALENGKA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan subsidi listrik gratis bagi penggunanya di bulan Oktober 2020 ini. Cara dapat listrik gratis ini cukup mudah dengan cara login ke www.pln.co.id atau bisa juga melalui WA.

Bantuan listrik gratis ini sengaja diberikan Pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi covid-19 ini dan diberikan hingga Desember 2020 ini.

Pelanggan yang mendapatkan listrik gratis ini adalah pengguna daya 450 VA yang diberikan secara cuma-cuma dan pelanggan 900 VA yang diberi subsidi gratis 50 persen.

Baca Juga: Kasus Suap Mahkamah Agung, KPK Periksa Seorang Pengacara

Pelanggan pasca-bayar secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan selama rentang waktu tersebut. Adapun pengguna listrik prabayar atau token listrik, sudah bisa mengajukan permintaan mulai awal bulan ini.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11, Muncul Isu Joki untuk 'Pengangguran'

Diberitakan Berita DIY sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Login www.pln.co.id, Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dari Web dan WA, Berikut cara dapat listrik gratis PLN:

Baca Juga: DPRD Anjurkan Pemprov Jawa Barat Tingkatkan Anggaran Bansos

Token Listrik Gratis Melalui Website PLN

  1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus COVID-19.
  1. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
    3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja, SPN Majalengka Akan Datangi Kantor DPRD

Token Listrik Gratis Melalui WA ke Nomor 08122-123-123

  1. Buka Aplikasi WhatsApp.
    2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
  2. Token gratisakan muncul.
    4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah