LINK Pendaftaran Online PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 Melalui SIAKBA, Berikut Jadwal dan Tahapannya

- 18 April 2024, 18:48 WIB
Link daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 di Aplikasi SIAKBA/tangkap layar dari laman siakba.kpu.go.id
Link daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 di Aplikasi SIAKBA/tangkap layar dari laman siakba.kpu.go.id /

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali bakal membuka pendaftaran untuk Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berikut Link Pendaftaran dan juga jadwal tahapan-tahapannya.

Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU melalui KPU Kabupaten/Kota segera melakukan rekrutmen untuk calon anggota PPK dan PPS.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 476, Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING, Timnas Indonesia vs Australia Piala Asia U-23, Justin Hubner Datang Gantikan Ivar Jenner

Berikut ini Link Pendaftaran dan jadwal atau tahapan-tahapan dalam Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024,

JADWAL TAHAPAN REKRUTMEN PPK

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK

23-27 April 2024,

Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK

23-29 April 2024,

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x