Kemenhub Sampaikan Permohonan Maaf Rasa Duka Cita atas Insiden Kecelakaan KA di Bandung

- 5 Januari 2024, 20:05 WIB
Ilustrasi. Kemenhub Sampaikan Permohonan Maaf Rasa Duka Cita atas Insiden Kecelakaan KA di Bandung
Ilustrasi. Kemenhub Sampaikan Permohonan Maaf Rasa Duka Cita atas Insiden Kecelakaan KA di Bandung /Tangkap layar Instagram @basarnas_jabar

PORTAL MAJALENGKA - Insiden kecelakaan kereta api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB Jumat, 5 Januari 2024 menjadi kabar mengagetkan publik.

Insiden kecelakaan ini terjadi di Jalur Petak Cicalengka-Haurpugur Bandung. Kabar ini sudah tersebar luas di berbagai media informasi. Ucapan bela sungkawa pun mengalir dari berbagai kalangan termasuk Kementerian Perhubungan (kemenhub).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Jumat pagi tadi menyampaikan permohonan maaf dan rasa duka cita yang mendalam atas musibah insiden tabrakan yang dikabarkan merenggut 3 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Postingan Terakhir Masinis yang Korban Tewas Kecelakaan Kereta Diserbu Warganet, Ini Pesannya

"Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas terjadinya kecelakaan kereta api di Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur (Jumat) pagi ini," kata Adita Irawati yang dikutip Portal Majalengka dari Antara.

Selain memakan korban jiwa dan luka -luka yang dilarikan di beberapa rumah sakit terdekat, Insiden kecelakaan kereta api di Bandung ini menyebabkan terganggunya pelayanan.

Dalam hal ini menurut Adita Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah menurunkan tim bersama seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengevakuasi korban dan sarana prasarana perkeretaapian.

Baca Juga: Sesar Lembang Penyebab Bencana Tektonik, Berikut Tips Selamatkan Diri Saat Terjadi Gempa

Adita juga menambahkan bahwa atas nama pemerintah, pihaknya memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar evakuasi dapat segera dituntaskan. Sehingga pelayanan dapat segera kembali seperti semula.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x