Mahfud MD: Rugikan Rakyat, Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas

- 23 Desember 2023, 08:57 WIB
Mahfud MD dalam debat Cawapres 2024.
Mahfud MD dalam debat Cawapres 2024. /YouTube KPU RI/

PORTAL MAJALENGKA — Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md menyoroti banyaknya korban atas praktik pinjaman online (pinjol). Memberikan pinjaman dengan bunga mencekik, menurut Mahfud, praktik yang merugikan rakyat ini harus ditindak secara tegas.

Ia mengungkapkan, ekonomi digital memang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Kendati begitu, Mahfud mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, karena banyak terjadi disrupsi dalam ekonomi digital.

Mahfud juga menyebutkan, kasus pinjol sangat problematik lantaran dilakukan secara hukum perdata melalui gadget.

Baca Juga: AWAS HUJAN! Siapkan Payung Anda, Berikut Prakiraan Cuaca Sumberjaya Majalengka Sabtu, 23 Desember 2023

"Rakyat yang tidak tahu, mau pinjam uang sekian yes, bunganya sekian yes, kalau tidak bayar sekian yes," papar Mahfud dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat 22 Desember 2023.

Akibatnya, korban pun berjatuhan. Ia mencontohkan, di Semarang, Jawa Tengah seorang guru yang semula hanya meminjam Rp 500 ribu, tiba-tiba bertambah menjadi Rp240 juta lantaran terbelit bunganya.

Dalam praktik ini, Mahfud menyebut, banyak yang bunuh diri karena hutang pinjol.

Baca Juga: Inilah Fitur-fitur Menarik Smartphone yang Jarang Diketahui dan Dieksplorasi Orang, Coba Aktifkan

Dipaparkan Mahfud, ia pernah menyampaikan kepada Polri atas maraknya kasus pinjol ini. Tapi kala itu Polri sempat menyebut praktik pinjol merupakan hukum perdata.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x