Mahfud MD Sebut Banyak Pejabat Takut Dikejar KPK, Pengamat: Presiden Jangan Ternak Terduga Koruptor

- 4 Desember 2023, 16:52 WIB
Menurut Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H.,
Menurut Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H., /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD menyinggung banyak pejabat yang tersandera perbuatan buruk sendiri sehingga selalu dihantui rasa takut sewaktu-waktu dikejar KPK.

Dugaan korupsi “pejabat ketakutan” ini dikelompokkan dalam dua jenis. Pertama, dugaan kasus yang sama sekali belum tercium oleh KPK.

Kedua, dugaan kasus yang sudah diketahui KPK, tapi karena situasi tertentu, dugaan tersebut tidak diusut.

Baca Juga: Inilah Tips Jaga Kesehatan di Musim Hujan, Yuk Terapkan Sekarang Juga!

Menurut Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H., ada tiga penyebab KPK tidak mengusut dugaan korupsi yang sudah tercium.

Pertama, ada intervensi presiden, karena mungkin para pelaku merupakan pendukung presiden.

“Dugaan seperti ini kalau dikaitkan dengan pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo bahwa Presiden Jokowi meminta agar hentikan kasus E-KTP Setya Novanto, ada benarnya,” ungkap Edi kepada Inakoran, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga: Mau Nonton Bola Persib Bandung vs PSM Makassar di GBLA? Simak dan Patuhi Aturan Ini

Kedua, presiden diduga “menternak” terduga koruptor untuk dimainkan demi kepentingan politik tertentu. Akibatnya, mereka tidak bisa kritis dan berbeda pendapat dengan presiden, takut sewaktu-waktu kasusnya diusut.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x