Kritik Perubahan Format Debat Pilpres, Pengamat: Apa KPU Membebek Kekuasaan?

- 3 Desember 2023, 19:54 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengkritik perubahan format debat Pilpres oleh KPU
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengkritik perubahan format debat Pilpres oleh KPU /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengkritik perubahan format debat Pilpres oleh KPU. Hal tersebut menunjukkan bahwa lembaga penyelenggara pemilu itu bertindak tidak adil.

Menurut dia pada gelaran pemilu sebelumnya, ada jadwal debat untuk para calon wakil presiden (Cawapres). Karena itu, perubahan format pada proses pilpres kali ini menimbulkan pertanyaan.

Perubahan format debat telah menimbulkan kesan bahwa KPU memihak salah satu paslon. Publik membaca tidak adanya debat khusus Cawapres sebagai sinyal untuk melindungi Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: KPU Tetapkan Debat Pilpres 2024 Digelar 5 Kali, Tiap Sesi Bahas Tema Khusus, Simak Ulasan Lengkapnya di Sini

“Ngapain harus takut-takut, ngapain harus seperti Gibran terkesan tidak siap. Mestinya kalau Gibran siap tanding, siap bertarung, siap adu gagasan adu pikiran adu narasi, adu mengatasi persoalan kebangsaan dan adu rekam jejak, harusnya debat Cawapres ya tetap diadakan sebagaimana di pemilu sebelumnya pernah diadakan," tegasnya saat dihubungi.

Syarwi pun mempertanyakan independensi KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi 5 tahunan. Sebab, kebijakan yang diambil KPU menunjukkan lembaga tersebut seperti tersandera oleh konflik kepentingan.

“Pertanyaannya apakah KPU ini membebek kepada kekuasaan. Atau KPU ini konflik kepentingannya terlalu kuat dengan kekuasaan. Oleh karena itu KPU juga jangan kemudian tidak fair, tidak equal dan seolah-olah diskriminatif," ungkap dia.

Baca Juga: Yenny Wahid Ungkap Program Unggulan Ganjar-Mahfud: Santripreneur Hingga Insentif Guru Ngaji dan Marbot

Kesan bahwa KPU melindungi salah satu cawapres amat kuat di tengah masyarakat. Kesan tak elok itu tidak akan dapat dihapuskan dengan berbagai alasan yang dikemukakan KPU untuk membernarkan keputusan tersebut.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x