Ini Dia Lima Provinsi Penerima Subsidi Upah Terbanyak

- 9 September 2020, 21:04 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah /.*/Kemnaker.go.id

Bantuan sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan itu masuk langsung ke rekening pribadi pekerja dan dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.

“Lebih baik jika bantuan subsidi upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Sehingga industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat,” kata Ida.

Baca Juga: Beredar Kabar Rocky Gerung Mualaf? Ini Faktanya

Selain provinsi terbanyak, Kemenaker juga merilis data provinsi dengan penerima subsidi gaji terendah yaitu Nusa Tenggara Timur dengan 7.264 pekerja, Sulawesi Barat 5.980 pekerja, Sulawesi Tenggara 5.789 pekerja, Gorontalo 4.963 pekerja dan Maluku Utara dengan 2.514 pekerja.

Sebelumnya, pemerintah mulai menyalurkan subsidi upah yang sampai saat ini sudah masuk dalam tahap kedua. Tahap I pemerintah menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja dan Tahap II kepada 3 juta pekerja.

Bantuan dengan total Rp2,4 juta itu ditargetkan dapat diberikan kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pemerintah non-PNS dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta.

Data rekening pekerja didapat dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kemudian diperiksa kembali oleh Kemenaker sebelum disalurkan.

Baca Juga: Lanjutkan Kompetisi, PSSI Siapkan Rp5 M untuk Swab Test

Sementara BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyerahkan ke Kemenaker 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji tahap III.

Dengan penyerahan tersebut maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x