Bukan Tanggal Merah! 2 Oktober 2023 Peringatan Hari Batik Nasional

- 1 Oktober 2023, 14:00 WIB
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini diperingati 2 Oktober 2023.
Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini diperingati 2 Oktober 2023. /Foto/Ist

PORTALMAJALENGKA - Memasuki awal bulan Oktober ini, banyak yang mencari tahu apakah tanggal 2 Oktober 2023 yang merupakan peringatan Hari Batik Nasional tanggal merah atau bukan.

Perlu diketahui 2 Oktober 2023 dimana terdapat peringatan Hari Batik Nasional termasuk dalam hitungan weton Legi dalam penanggalan Jawa, sementara dalam kalender Islam tertulis tanggal 16 Rabiul Awal 1445 Hijriyah.

Senin, 2 Oktober merupakan awal pekan yang menjadi penentu apakah anak sekolah,  karyawan akan masuk atau libur karena ada peringatan Hari Batik Nasional.

Hal ini dikarenakan dipekan sebelumnya masyarakat telah mendapatkan libur pada hari Kamis,  28 September 2023 dalam rangka peringatan Maulid nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Yumana Rilis Batik Ecoprint yang Ramah Lingkungan, Perkuat UMKM di Cirebon

Di Tahun ini, Hari Batik Nasional yang ke-14 dengan tema "Batik Bangkit" diharapkan membangkitkan industri batik usai efek menurunnya penjualan pada pandemi Covid-19.

Di Indonesia sendiri tercatat memiliki banyak jenis batik dan setiap motif memiliki arti yang berbeda-beda. Bukan hanya itu, setiap daerah juga memiliki motif tersendiri.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, pada tahun ini memiliki total 15 libur nasional dan enam cuti bersama. Pada bulan Oktober 2023 ini tidak terdapat libur nasional atau cuti bersama, atau bisa dikatakan tanggal merah bulan ini hanya terdapat di hari minggu saja.

Maka dapat disimpulkan, pada tanggal 2 Oktober 2023 merupakan peringatan Hari Batik Nasional, akan tetapi tidak termasuk tanggal merah.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x