Polda Metro Tegaskan 3 Anggota Polisi Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Bukan Terorisme

- 19 Agustus 2023, 21:51 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Dalam konferensi pers, pada JJumat 18 Agustus 2023 kemarin, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengklarisifikasi kabar terkait penangkapan tiga anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus terorisme pegawai PT KAI yang DE (28).

Dalam kesempatan itu dengan tegas Hengki membantah bahwa ketiga anggota Polri tidak terlibat dengan kasus terorisme.

"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Hengki Haryadi 

Baca Juga: Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2023-2028 di Indramayu, Majalengka dan Kuningan Nol Keterwakilan Perempuan

Selama ini menurut Hengki, telah terjadi disinformasi di tengah masyarakat mengenai kabar penangkapan anggota polri  yang dikaitkan kasus terorisme. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru.

"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan.Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," tegasnya.

Ia membenarkan bahwa Polri telah menangkap tiga anggotanya. Dimana dua di antaranya anggota Polda Metro Jaya. Adapun penangkapan ketiganya berkaitan dengan senjata api ilegal, bukan kasus terorisme.

Baca Juga: PRABOWO Unggul di Survei Head to Head 3 Capres, Kader Gerindra Diingatkan untuk Ini

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, ketiga Anggota itu menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris.. Kendati begitu antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x