RESMI, Menag Yaqut Tanda Tangani Kuota Haji Tahun 2023

- 9 Januari 2023, 07:00 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Dwi Widiyastuti/Humas Kemenag

Adapun Rincian Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota.

Selain terkait kuota, ibadah haji tahun ini tidak ada pembatasan usia. yang sebelumnya pemerintah Arab Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 harus di bawah 65 tahun.

Baca Juga: 10 Amalan Sunnah yang Utama Dikerjakan di Bulan Rajab

Semoga Para Jamaah haji yang berangkat pada pelaksaan haji tahun ini semuanya mabrur, Aamiiiiiin.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x