Baca Juga: Fajar dan Rian Siapkan Kado HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kejuaraan Dunia 2022
"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 kemarin.
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar
1. Buat terlebih dahulu akun SI HALAL
2. Log in lalu pilih menu registrasi, pilih Lembaga Pendamping lalu kirim
3. Lembaga pendamping akan memverfikasi data anda, dan kita tinggal menunggu hasil verifikasi saja.
Baca Juga: RAGU AKAN KEWALIAN GUS MIEK, Santri Ini Saksikan Gurunya Sholat di Atas Daun Pisang
Dan bagi yang berminat untuk ikut mendaftar dalam rekrutmen Pendamping PPH ini, bisa mendaftarkan diri melalui LINK INI.***
Link pendaftaran online : ptsp.halal.go.id