Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota rekrutmen Pendamping PPH.
Adapun Provinsi yang paling sedikit kuota Rekrutmen Pendamping PPH yaitu adalah Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Cirebon Ternyata Kota Pertama yang Lebih Dahulu Menyatakan Merdeka
Dilansir Portal Majalengka dari laman resmi kemenag.go.id, Berikut kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi:
1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
Baca Juga: Tidak Peduli Warnanya , Pelatih Ganda Putri Target Medali pada Kejuaraan Dunia 2022 di Jepang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang
Selaku Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan bertujuan agar bisa mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.