PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) resmi membuka rekrutmen Pendamping PPH pada hari ini, 15 Agustus 2022,
Kemenag RI akan merekrut setidaknya sebanyak 6.179 untuk dijadikan Pendamping PPH atau Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
Kemenag RI melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), membuka rekrutmen Pendamping PPH besar-besaran.
Baca Juga: Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart yang Viral Meminta Maaf kepada Pencuri Cokelat
Dari 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, BPJPH membuka rekrutmen Pendamping PPH mulai hari ini, 15-31 Agustus 2022.
Adapun 13 provinsi tersebut yakni meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Kemudian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Total yang dibutuhkan sekitar 6.179 Pendamping PPH. Perlu diketahui bahwa setiap provinsi memiliki kuota yang tidak sama untuk rekrutmen Pendamping PPH ini.