Kabar Baik, Pemerintah Segera Hapus PPKM, Menko PMK: Secepatnya!

- 22 Mei 2022, 14:50 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Tangkap Layar/kemenkopmk.go.id//

PORTAL MAJALENGKA -  Kabar baik, pemerintah bakal segera menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.

Demikian Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Minggu 22 Mei 2022.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM," kata Muhadjir Effendy.

Baca Juga: PPKM Level 3 di Jabodetabek Diberlakukan, Berikut Daftar Pembatasannya

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir.

Baca Juga: Pemerintah Telah Sepakat PTM Diterapkan 50 Persen Bagi PPKM Level 2, Mulai Per 3 Februari 2022

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x