Kabar Baik, Pemerintah Segera Hapus PPKM, Menko PMK: Secepatnya!

- 22 Mei 2022, 14:50 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Tangkap Layar/kemenkopmk.go.id//

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.

Baca Juga: Prabu Siliwangi dan Pengawal Setia Sepasang Maung Lodaya, Kakek Sunan Gunung Jati Sang Raja Pajajaran

Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi COVID-19.

Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka. "Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka," katanya.

Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.

Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik. "Tahap berikutnya ya nggak pakai masker," katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Ahad (15/5).

Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab COVID-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah