PORTAL MAJALENGKA - Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid karena telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.
Hal tersebut disampaikan Sekjen DMI Imam Addaruqutni seperti dikutip dari Antara, Jumat 1 April 2022.
"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam Addaruqutni.
Baca Juga: Tidak Ada Persib Bandung dan Pemainnya di Daftar Terbaik Liga 1 Musim Ini, Persebaya Borong 3 Gelar
Rapat pleno digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat, dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Dia melanjutkan, rapat tersebut berbarengan dengan koordinasi Ramadhan. Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam posisi Arief Rosyid sendiri sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.
Baca Juga: Gempa Bumi Terkini, Selatan Banten Digoyang 2 Kali dan Tidak Berpotensi Tsunami
"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.