Jasa Marga Akan Menaikkan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Mulai 26 Februari 2022

- 24 Februari 2022, 06:30 WIB
Jasa Marga Akan Menaikan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta, Mulai 26 Februari 2022
Jasa Marga Akan Menaikan Tarif Tol Dalam Kota Jakarta, Mulai 26 Februari 2022 /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

Adapun harga tarif tol dalam kota Jakarta itu dari golongan satu sampai lima sebagai berikut.

Gol I menjadi Rp10.500 yang semula Rp10.000, Gol II senilai Rp15.500 yang semula Rp15.000, Gol III sebesar Rp15.500 yang semula Rp15.000, Gol IV kini menjadi Rp17.500 yang semula Rp17.000, dan terkahir Gol V senilai Rp17.500 yang semulanya Rp17.000.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x